Menggunakan Tor Browser
Tor Browser memungkinkan Anda berselancar di internet secara anonim, dan bisa membantu membuka situs yang diblokir.
Well, ada banyak cara yang bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan VPN. Metode-metode ini tidak hanya praktis tetapi juga aman, selama digunakan untuk tujuan yang tidak melanggar hukum. Dengan berbagai pilihan seperti proxy, DNS server, atau menggunakan alat seperti Tor, Anda dapat membuka situs yang diblokir dengan mudah dan aman.
Kementerian Kominfo Buka 12 Situs yang Diblokir
Kamis, April 16 8:18 RedaksiBerita1
MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah akhirnya menormalisasi 12 dari 19 situs yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena diduga menyebarkan ajaran bersifat radiklaisme. Meski demikian, 12 situs tersebut tidak murni dinyatakan bebas, namun dibuka dalam pengawasan penuh.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Forum Penangangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) Agus Barnas. "12 situs dibuka blokirnya dengan pengawasan, kenapa tujuh tidak, karena selama ini dari 19 hanya 12 yang berkomunikasi dengan forum. Hadirnya kesini menunjukan itikad baik, dan dialog apa arti pentingnya menjaga keutuhan NKRI," ungkap Agus.
Dijelaskan Agus, ke-12 situs tersebut meliputi hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamcenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net,voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, eramuslim.com dan arrahmah.com.
Walaupun belum membuka 7 situs lainnya, pihak FPSIBN maish menunggu ke-7 situs tersebut untuk berkomunikas dengan pihaknya. "Kita tunggu sampai komunikasi, bisa buka dengan pertimbangan panel," harapnya. Situs yang masih diblokir adalah ghur4ba blogspot.com, thoriquna.com, kafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com, dakwahmedia.com.
Untuk mekanisme pembukaan blokir, Sekretaris FPSIBN Azhar Hasyim menyatakan, Kementerian Kominfo akan menghapus data base di trust positif terkait situs terblokir tersebut. Selanjutnya hal itu akan disampaikan ke ISP.
Telset.id – Mengalami kesulitan mengakses situs yang diblokir oleh penyedia layanan internet (ISP) adalah hal yang umum. Banyak orang mengandalkan aplikasi VPN untuk membuka situs yang diblokir, baik dengan alasan politik atau lantaran memuat konten dewasa atau porno. Namun, ada cara lain yang lebih praktis dan tidak memerlukan aplikasi VPN. Berikut adalah 10 cara terbaru untuk membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan VPN di 2024, baik di PC maupun HP atau smartphone.
Beberapa situs mungkin diblokir untuk melindungi pengguna dari konten negatif, namun ada kalanya kebijakan ini memblokir situs yang sebenarnya tidak melanggar aturan. Untuk mengatasi ini, kami akan berbagi beberapa cara praktis yang dapat digunakan.
Menggunakan Alamat IP
Setiap situs memiliki alamat IP yang unik. Kadang-kadang situs yang diblokir masih bisa diakses melalui alamat IP langsung.
Cara ini efektif untuk situs yang memblokir domain tetapi tidak memblokir alamat IP-nya.
Tak tanggung-tanggung, ada puluhan laman yang berubah jadi situs judi online, mulai dari pemerintah kabupaten atau kota, pemprov, bahkan pusat.
Di zaman digital saat ini di mana dengan mudahnya kita mengakses internet, beragam informasi juga dengan mudah kita dapatkan. Informasi yang kian bebas kita akses ini, ternyata disalahgunakan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan. Tidak heran, jika hal ini dilihat sebagai sebuah ancaman yang dapat merugikan para pengguna internet.
Melihat semakin bebasnya informasi yang tersebar di internet dan penyalahgunaan situs, membuat pemerintah mengambil tindakan tegas. Situs yang dirasa cukup berpotensi merugikan pengguna langsung diblokir dan kita tidak dapat mengaksesnya lagi.
Melansir press release dari situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut ini beberapa alasan atau penyebab situs diblokir pemerintah.
Cara Membuka Situs yang Diblokir
Menggunakan Google Translate
Trik sederhana lainnya adalah menggunakan Google Translate untuk membuka situs yang diblokir.
Ada malware dalam situs tersebut
Selain phising, malware juga menjadi alasan mengapa sebuah situs diblokir. Malware sendiri merupakan singkatan dari malicious software. Malware sering diartikan sebagai sebuah program yang dirancang dan bertujuan untuk menyusup atau merusak sistem komputer secara diam-diam. Banyak yang menyebut malware sebagai virus.
Menggunakan Opera Browser
Opera adalah browser populer yang memiliki VPN bawaan. Walaupun teknisnya menggunakan VPN, cara ini tidak memerlukan aplikasi terpisah, dan Anda bisa langsung menggunakannya dari browser.
Situs diblokir karena menyinggung SARA dan berisikan pornografi
Jika dua alasan sebelumnya lebih kepada hal teknis, alasan situs diblokir selanjutnya lebih kepada isi atau konten yang disajikan. Beberapa situs di Indonesia terpaksa diblokir karena memprovokasi hal-hal yang menyinggung suku, agama, ras, dan antar-golongan alias SARA. Konten yang menyinggung SARA ditakutkan dapat menimbulkan perpecahan, atau konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi. Sementara itu, pornografi juga menjadi salah satu konten terbesar yang membuat sebuah situs diblokir. Isi yang kurang pantas dan dapat memberikan pengaruh buruk, menjadi alasan mengapa situs tersebut tidak dapat diakses.
Itulah beberapa alasan atau penyebab situs diblokir pemerintah sehingga otomatis mengakses internet positif. Semoga bermanfaat, Bela.
Saat berselancar di dunia maya, terkadang pengguna terkendala karena situs yang hendak dibuka ternyata diblokir. Biasanya, VPN atau Virtual Private Network (VPN) bisa menjadi salah satu cara ampuh untuk membuka situs yang diblokir itu.
Namun ternyata, ada cara lain untuk membuka situs yang diblokir tersebut tanpa menggunakan VPN. Simak caranya.
Seringkali, pemblokiran web atau situs ini disebabkan oleh penyedia layanan internet atau memang situs yang terblokir oleh sendirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip berbagai sumber, ada salah satu cara yang bisa digunakan untuk membuka situs yang terblokir tersebut tanpa menggunakan VPN.
Cara ini bisa diterapkan di Google Chrome, salah satu peramban populer yang digunakan untuk berselancar di dunia maya. Berikut caranya membuka situs yang terblokir di Google Chrome:
- Klik logo tiga titik di bagian kanan atas.- Buka Settings (pengaturan).- Ketik kata kunci 'DNS' di kolom pencarian.- Pilih menu Security.- Pilih opsi Select DNS Provider.- Pilih DNS dari 'Google' atau yang lainnya.
Server DNS atau Domain Name System adalah sistem komputer yang menerjemahkan nama domain (seperti www.example.com) menjadi alamat IP (seperti 192.0.2.1).
Ketika pengguna memasukkan nama domain ke dalam browser, browser akan mengirimkan permintaan ke server DNS, meminta untuk memberikan alamat IP yang dapat digunakan untuk terhubung ke server web yang menghosting situs web.
Mengutip NordVPN, server DNS berperan penting untuk memungkinkan orang mengakses konten online. Tanpa server DNS, pengguna harus mengetikkan alamat IP yang panjang dan sulit diingat untuk mengakses situs web, yang tidak akan ramah pengguna.
Perangkat biasanya menggunakan server DNS penyedia layanan internet (ISP) secara default. Namun, beberapa pengguna dapat mengubah DNS untuk kecepatan koneksi yang lebih baik dan lebih banyak kebebasan konten.
Pengguna bisa menemukan beberapa penyedia DNS khusus pihak ketiga yang dapat menggantikan layanan DNS yang disediakan ISP.
Menggunakan Proxy di PC
Salah satu cara paling mudah untuk membuka situs yang diblokir tanpa VPN adalah menggunakan web proxy. Situs seperti ProxySite bisa membantu Anda mengakses situs yang diblokir secara aman.
Dengan cara ini, Anda dapat mengakses situs yang diblokir tanpa perlu menginstal aplikasi apapun.